Mau Liburan? Cek Syarat dan Cara Perpanjangan Paspor Terbaru 2022 Ini!

TravelSeru99 - Semenjak pelonggaran peraturan pandemik, masyarakat sudah diperbolehkan pelesiran ke luar negeri. Untuk pergi ke luar negeri, tentu kamu memerlukan paspor.

Paspor menjadi dokumen resmi yang berisi identitas pemiliknya. Dokumen ini berlaku untuk melakukan perjalanan antarnegara. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 tentang keimigrasian, masa berlaku paspor paling lama 10 tahun sejak dikeluarkan.

Nah, bagi kamu yang berencana untuk keluar negeri, tetapi paspornya akan kedaluwarsa, maka kamu harus segera memperpanjangnya. 

Sebaiknya segera perpanjang paspor sejak enam bulan sebelum kedaluwarsa. Yuk, cek syarat dan cara perpanjangan paspor terbaru 2022 berikut ini!

1. Daftar melalui aplikasi paspor online

Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah daftar untuk mengambil nomor antrean. Gak perlu datang ke kantor imigrasi, kamu bisa daftar melalui aplikasi paspor online dengan cara berikut:

unduh dan akses aplikasi layanan paspor online yang memiliki background merah di Playstore atau Appstore. SahabatQQ

jika belum memiliki akun, lakukan daftar akun atau login bagi yang sudah memilikinya.

pilih menu Antrian Paspor,  lalu pilih daftar Kantor Imigrasi.

pilih jenis permohonan, jumlah pemohon, serta tanggal dan waktu kedatangan yang tersedia.

selanjutnya, kamu akan mendapatkan kode booking dan tinggal datang pada jadwal yang telah dipilih.

2. Syarat perpanjangan paspor

Jangan lupa siapkan dokumen-dokumen yang harus kamu bawa, seperti berikut:

e-KTP asli dan fotokopi.

kartu keluarga asli dan fotokopi.

akta kelahiran atau ijazah atau buku nikah asli dan fotokopi.

paspor lama asli dan fotokopi.

3. Alur perpanjangan paspor di kantor imigrasi

SahabatQQ: Agen DominoQQ Agen Domino99 dan Poker Online Aman dan Terpercaya

Sebelum datang ke Kantor Imigrasi, kamu perlu mengetahui alur perpanjangan paspor. Berikut caranya:

siapkan kode booking pendaftaran dan dokumen-dokumen yang diperlukan.

ambil antrean di kantor imigrasi dan tunggu nama kamu dipanggil.

setelah nama kamu dipanggil, serahkan kelengkapan dokumen pada petugas imigrasi.

setelah itu, petugas akan meminta kamu untuk mengantre kembali.

kamu akan dipanggil untuk keperluan foto dan wawancara singkat.

setelah proses tersebut selesai, kamu akan diberikan bukti pengantar pembayaran.

pembayaran bisa dilakukan di bank, ATM, atau kantor pos, pembayaran dilakukan paling lambat dalam tujuh hari kerja.

paspor dapat diambil dalam waktu lima hari kerja setelah pembayaran dilakukan.

4. Biaya perpanjangan paspor

Tentunya ada biaya yang perlu kamu siapkan, di antaranya:

untuk perpanjangan paspor biasa (48 halaman) dikenakan biaya Rp350 ribu.

untuk perpanjangan e-paspor (48 halaman) dikenakan biaya Rp65 ribu.

5. Cara mengganti paspor yang rusak

Jika paspor kamu rusak, seperti berlubang, warna luntur, basah, terlipat, robek, atau tercoret, maka bisa diganti dengan paspor yang baru. 

Biaya untuk perpanjangan paspor biasa karena rusak adalah Rp500 ribu. Namun, jika paspor rusak karena bencana alam, maka pembuatan paspor baru gratis. 

Berikut alur penggantian paspor lama:

akses aplikasi paspor online untuk mendapatkan nomor antrean. 

setelah nomor antrean dan jadwal sudah ditentukan oleh sistem, datanglah ke kantor imigrasi sesuai jadwal tersebut. 

pemohon harus melalui prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta membayarkan denda yang sudah ditentukan. 

setelah BAP dan denda selesai, kamu bisa menemui petugas untuk membuat paspor baru. 

Itulah beberapa syarat dan cara perpanjangan paspor terbaru 2022. Semoga informasi ini bisa membantu kamu, supaya bisa segera perpanjangan paspor. Semoga lancar dan selamat liburan! Agen Domino99

Komentar